Fox News (15 Juni 2023) - Seorang pria Georgia menggugat Facebook setelah dirinya tidak bisa mengakses akun miliknya di media sosial itu pada suatu Minggu pagi sesaat setelah dirinya bangun tidur.

Pria tersebut telah menghubungi Meta, induk perusahaan dari Facebook, Instagram, dan Whatsapp namun mereka tidak menghilangkan larangan tersebut.

Facebook

Karena merasa tidak diindahkan, pria itu lantas melayangkan gugatan kepada Facebook dengan tuduhan lalai dan telah menolak aksesnya berdasarkan pelanggaran yang tidak terjadi.

Karena Facebook mendiamkan gugatan itu, hakim memerintahkan Meta untuk membayar pria tersebut $50.000.

Mendapatkan perintah tersebut, Facebook lantas mengaktifkan akun terkait.

Pria tersebut mengklaim Facebook tidak beritikad baik dengan keputusan hukum itu serta belum membayarnya seperserpun.

Facebook memang belum menyediakan fitur pengajuan banding dari luar akun pengguna, sehingga jika dia terkunci maka dia tidak bisa berbuat apa - apa kecuali menghubungi kantor Meta.